Sebagai upaya dalam mewujudkan komitmen untuk memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat, Program Studi Magister PAUD UPI melaksanakan proses Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 17 Oktober 2022. AMI yang dilaksanakan mengikuti proses PPEPP yang mengacu pada SN DIKTI dan ketetapan Indikator Kriteria Tambahan (IKT) yang diterapkan oleh SPM UPI. Tim auditor yang ditunjuk adalah Prof. Dr. Hj. Tati Narawijaya, S.Sen., M.Hum. dan Dr. Heni Mulyani, S.Pd., M.Pd. dalam kegiatan visitasi secara luring di Ruang Kaprodi Magister PAUD. Hadir pula dalam kesempatan ini Dr. Euis Kurniati, M.Pd sebagai Ketua Prodi Magister PAUD UPI, Dr. Mubiar Agustin, M.Pd. sebagai Ketua Tim Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Magister PAUD UPI, dan juga tim GKM yang terdiri dari tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Tim audit, sebelumnya telah melakukan analisis terhadap daftar tilik yang telah disampaikan prodi kepada SPM. Adapun selama kegiatan, auditor melakukan klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang menjadi bahan penilaian. Tim GKM menyiapkan berbagai dokumen yang telah disiapkan beserta informasi lainnya yang berasal dari website maupun sosial media prodi.
Secara keseluruhan tim auditor mengapresiasi sistem dokumentasi yang telah dibangun di Prodi Magister PAUD FIP UPI. Semoga Prodi Magister PAUD UPI bisa memperoleh hasil yang baik dari proses AMI 2022 yang telah dilakukan.
Leave a Reply