UPI melaksanakan proses penjaminan mutu dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI) kepada Prodi PAUD SPs UPI. AMI merupakan proses audit sistem manajemen mutu mulai dari perencanaan audit, penunjukan tim audit, pelaksanaan audit, membuat status Permintaan Tindakan Pengendalian (PTP), menulis tindakan perbaikan atau pencegahan, memastikan tindakan dilakukan, mengirim copian PTP status, hingga membuat closing PTP status, dan membuat laporan audit internal. Tim audit yang ditunjuk adalah Dr. Sukanta, M. Hum dan Dr. Wawan Darmawan, M.Hum. Dalam AMI terdapat 2 tahapan audit yang dilakukan yaitu audit dokumen dan audit lapangan yang dilakukan pada hari Rabu, 28 September 2021 dengan melihat
kesesuaian dokumen dengan bukti pendukung dari 26 standar.
Tim audit telah menganalisis dan membuat beberapa pertanyaan terkait kelengkapan barang bukti yang telah dinarasikan, diantaranya pembelajaran di luar kampus, masa studi alumni, hasil tracer study internasional, luaran penelitian berupa HaKi cipta sampai pada keamanan data website. Kemudian Kaprodi PAUD SPs UPI, Dr. Euis Kurniati, M.Pd memberikan konfirmasinya bersama dengan Dr. Mubiar Agustin, M.Pd yang juga merupakan salah satu dosen Prodi PAUD SPs UPI.
Kesimpulan dari AMI tahun 2021 narasi dan kelengkapan dokumen sudah sesuai namun terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Setelah dikonfirmasi berdasarkan indikator, Prodi PAUD sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Leave a Reply